Minimarket di Pasirjambu Bandung yang Roboh Dijaga Ketat Polisi untuk Cegah Penjarahan
BANDUNG, iNews.id - Minimarket di Jalan Raya Soreang-Ciwidey, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, yang roboh beberapa waktu lalu, sampai saat ini dijaga ketat polisi. Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi penjarahan barang dagangan di minimarket itu.
Polresta Bandung memasang garis polisi dan menyiagakan personel. Petugas siaga selama 24 jam. Sementara manajemen minimarket meliburkan para karyawan yang trauma akibat peristiwa itu.
Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, minimarket yang ambruk itu berstatus quo. Penyidik Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk manajemen minimarket.
"Siapa pun tidak boleh masuk termasuk karyawan, khawatir ada barang dan barang bukti hilang dan khawatir ada kejadian susulan," kata KAsatreskrim Polresta Bandung, Selasa (20/9/2022).
AKP Oliestha Ageng Wicaksana menyatakan, pascakejadian, Satreskrim Polresta Bandung menurunkan tim penyidik termasuk tim Inafis untuk melakukan penyelidikan. Robohnya minimarket itu diduga akibat kelalaian.
Editor: Agus Warsudi