get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapil Pemilu dengan Komposisi Kursi Gemuk Rawan Pelanggaran di Cimahi, Ini Wilayahnya

Menteri PPPA Sebut Ayah Aniaya 2 Anak di Cimahi Tindakan Kejam dan Sadis

Kamis, 09 Februari 2023 - 18:40:00 WIB
Menteri PPPA Sebut Ayah Aniaya 2 Anak di Cimahi Tindakan Kejam dan Sadis
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengecam kekerasan penganiyaan yang dilakukan ayah terhadap dua anaknya di Cimahi. (Foto: Istimewa)

KemenPPPA akan terus mengawal kasus kekerasan ini dan memastikan anak yang kini mendapat perawatan di rumah sakit (AMN) mendapatkan pendampingan dan pemulihan, baik secara fisik dan psikis. 

KemenPPPA juga akan terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Barat dan Kota Cimahi untuk langkah-langkah pendampingan terhadap korban.

“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan proses penegakan hukum yang adil berdasarkan UU Perlindungan Anak dan menjatuhkan sanksi hukum yang berat terhadap pelaku, karena itu tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
 
Apabila nanti terbukti bersalah, maka terduga pelaku dapat dijatuhi sanksi pidana berdasarkan UU Perlindungan Anak pasal 80 ayat (1), (2), (3) dan (4) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, ditambah 1/3 dari pidana pokok karena pelakunya orang tua kandung dan/atau denda Rp 3.000.000.000,00 (tiga milliar rupiah).
 
Pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk menyerukan pengasuhan berperspektif anak, yang secara positif mendukung tumbuh dan kembang anak. Anak berhak atas perlindungan dan kasih sayang dari orang tua atau wali, serta menjauhkan pola pengasuhan yang menjurus pada kekerasan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut