get app
inews
Aa Text
Read Next : Majelis Sastra Bandung Gelar Lomba Nulis Puisi bagi Pelajar SMA-SMK se-Jabar, Cek Syaratnya

Menko Polhukam Mahfud MD: KUHP Direvisi karena Hukum Pelayan Masyarakat

Rabu, 07 September 2022 - 11:14:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD: KUHP Direvisi karena Hukum Pelayan Masyarakat
Menko Polhukam Mahfud MD membuka dialog publik RKUHP di Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyelenggarakan dialog publik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Acara ini untuk menampung aspirasi dan masukan masyarakat tentang RKUHP

Diskusi berlangsung di 11 Kota, dari Kota Medan yang mencakup Aceh, Kepri, dan Riau, hingga Kota Manokwari, Papua Barat dan Papua di ujung timur Indonesia.

Pada Selasa (7/9/2022) ini, Menko Polhukam Mahfud MD membuka Diskusi Publik di dua kota sekaligus secara daring dan luring, yakni di Surabaya dan Bandung. Di Kota Bandung, acara berlangsung di Hotel Pulman, Jalan Diponegoro.

Di Surabaya, Menko Mahfud hadir secara daring dalam dialog yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam, yang juga menampilkan tiga narasumber pakar hukum pidana, yakni Pujiyono, Guru Besar Universitas Diponegoro, Topo Santoso, Guru Besar Universitas Indonesia, dan Yenti Garnasih yang juga adalah Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI).

Sedangkan di Kota Bandung, dalam dialog publik yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP), Menko Polhukam Mahfud MD hadir secara langsung dengan memberikan sambutan sekaligus membuka acara yang juga dihadiri sejumlah narasumber, seperti Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiearij. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut