get app
inews
Aa Text
Read Next : Bacok Pelajar di Sukabumi hingga Tembus Paru-paru, 3 Orang Ditangkap Polisi

Mengerikan, Ini Sajam yang Digunakan Pelaku untuk Menghabisi Pelajar SMK di Sukabumi

Selasa, 23 November 2021 - 18:53:00 WIB
Mengerikan, Ini Sajam yang Digunakan Pelaku untuk Menghabisi Pelajar SMK di Sukabumi
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila saat menunjukkan barang bukti senjata tajam untuk menghabisi korban. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Selain itu, jumlah tersangka dalam kasus tawuran ini bertambah sehingga menjadi enam orang. Kasus itu terjadi di jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Desa benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. 

"Akibat perbuatannya para tersangka, mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," ucap Rizka. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut