get app
inews
Aa Text
Read Next : Gisel Tersangka, Komnas Perlindungan Anak Rekomendasikan Hak Asuh Gempi Diserahkan kepada Gading Marten

Media Asing The Sun dan SCMP Bela Gisel terkait Video Syur, Kritik UU Antipornografi

Sabtu, 02 Januari 2021 - 16:30:00 WIB
Media Asing The Sun dan SCMP Bela Gisel terkait Video Syur, Kritik UU Antipornografi
Info grafis Gisella Anastasia atau Gisel tersangka. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Media asing, The Sun dan South China Morning Post (SCMP) menyoroti kasus hukum yang tengah menjerat Gisella Anastasia atau Gisel terkait video syur berdurasi 19 detik. Kedua media asing itu mengangkat isu penggunakan UU Antipornografi yang bisa menjerat siapapun di Indonesia.

Media asing menyayangkan UU Antipornografi justru menjerat Gisel sebagai tersangka. The Sun dan SMCP menilai, Gisel seharusnya dilindungi karena merupakan korban dalam kasus beredarnya video berdurasi pendek 19 detik tersebut. Sebab video itu beredar tanpa sengaja atas niat dari Gisel.

Media Inggris The Sun dalam pemberitaan pada 31 Desember lalu mengangkat judul, 'Harsh Justice Singer facing jail after her sex tape was stolen from her phone and leaked online in Indonesia'. 

Disebutkan, Gisel merupakan ibu satu anak dan mantan finalis ajang pencarian bakat menyanyi.  Perempuan 30 tahun yang akrab disapa Gisel itu ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui sosok di dalam video syur itu yang sempat penjadi viral pada November 2020 lalu, merupakan dirinya. 

Video tersebut direkam di kamar hotel di Sumatera Utara pada 2017. Dua hari setelah video diunggah di media sosial, seorang pengacara melapor ke Polda Metro Jaya dengan alasan kasus ini harus diselidiki untuk menghentikan pendistribusian konten porno di media sosial yang telah ditonton oleh jutaan orang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut