get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pelaku Perdagangan Orang Berkedok Penyaluran TKI di Indramayu Ditangkap Polisi

Masyarakat Indramayu Diimbau Waspadai Perdagangan Orang Modus Kerja di Luar Negeri

Jumat, 09 Juni 2023 - 17:38:00 WIB
Masyarakat Indramayu Diimbau Waspadai Perdagangan Orang Modus Kerja di Luar Negeri
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Kapolres Indramayu menuturkan, agar tidak menjadi korban TPPO, masyarakat diwajibkan memilih Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan perusahaan perekrutan dan penempatan pekerjaan migran Indonesia resmi atau legal.

Untuk mengetahui legalitas perusahaan tersebut, lanjut Fahri, maka masyarakat perlu melakukan verifikasi ke dinas-dinas terkait.

Jika ada pertanyaan bisa melalui kantor kepolisian, terutama di Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu.

"Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban TPPO, tolong berikan informasi sesegera mungkin kepada kami di posko Satgas TPPO dan bisa menghubungi call center di nomor 081999700110," tutur Kapolres Indramayu.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut