Masyarakat Indramayu Diimbau Waspadai Perdagangan Orang Modus Kerja di Luar Negeri
INDRAMAYU, iNews.id - Polres Indramayu mengimbau masyarakat mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar. Jika mengetahui atau jadi korban TPPO, warga bisa menghubungi call center Satgas TPPO di nomor 081999700110.
"Kami mengimbau kepada masyarakat terutama di Kabupaten Indramayu, agar menempuh prosedur yang benar apabila ingin menjadi pekerja migran Indonesia (PMI)," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Jumat (9/6/2023).
AKBP M Fahri Siregar menyatakan, perdagangan orang menjadi atensi khusus Kapolri dan Kapolda Jawa Barat kepada seluruh jajaran agar melaksanakan penanganan terhadap kasus TPPO.
"Maka kami dari Polres Indramayu setelah mendapatkan perintah dari bapak Kapolri dan Kapolda Jawa Barat langsung membentuk satuan tugas (satgas) TPPO untuk menangani TPPO di wilayah hukum Polres Indramayu," ujar AKBP M Fahri Siregar.
Editor: Agus Warsudi