Masuk Wilayah Aglomerasi, Kuningan Beri Kelonggaran Mudik Lokal
KUNINGAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat memberi kelonggaran kepada warganya untuk mudik lokal. Selain Kuningan, ada lima wilayah yang mengizinkan untuk mudik, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuningan).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Kuningan Indra Bayu Permana mengatakan, meski wilayahnya termasuk kategori, namun tidak serta merta bisa masuk begitu saja.
"Kemarin disepakati bahwa untuk wilayah-wilayah yang Ciayumajakuning sedang secara ketentuan aturan sudah disampaikan ke Gubernur maupun Kementerian Perhubungan," kata Indra ketika ditemui wartawan usai monitoring di pos check poin Tugu Patung Ikan Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Sabtu (8/5/2021).
Karena, kata dia, dalam rapat seluruh kepala daerah sepakat, mobilitas masyarakat se-Ciayumajakuning harus melampirkan identitas dan surat keterangan dari atasan/perusahaan bagi pekerja, atau surat keterangan dari kepala desa/lurah bagi warga non pekerja.
Meski baru disampaikan ke Gubernur Jabar dan Kementerian Perhubungan, kata Indra, pihaknya masih menunggu secara legalitasnya.
"Tetapi secara kearifan lokalnya dari lima wilayah disepakati bahwa wilayah Ciayumajakuning ada kelonggaran terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas yang keluar masuk ke wilayah Ciayumajakuning, tetapi tetap dengan pemeriksaan administasi, minimalnya KTP," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto