get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Guncang Cimahi, Terasa Cukup Kuat di Lembang hingga Dago Bandung

Massa FSPMI Demo ke Kantor Pemda KBB, Bela Nasib 22 Buruh yang Dipecat

Senin, 14 Juni 2021 - 16:39:00 WIB
Massa FSPMI Demo ke Kantor Pemda KBB, Bela Nasib 22 Buruh yang Dipecat
Massa FSPMI KBB unjuk rasa dengan di kantor Pemda KBB, Senin (14/6/2021). (Foto: Adi Haryanto)

Dede mengemukakan, sebenarnya Disnakertrans KBB telah beberapa kali memberikan peringatan kepada pihak perusahaan namun tidak digubris sama sekali. Perusahaan juga diduga telah melakukan pelanggaran terkait lingkungan hidup seperti pembuanga limbah dan air artesis yang tidak berizin. 

Pemda KBB diminta mengambil tindakan tegas terhadap PT Jin Myoung yang dinilai telah melanggar aturan ketenagakerjaan. Sebab jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan perusahaan lain di KBB akan melakukan tindakan serupa dan semena-mena terhadap pekerjanya.

"Jangan sampai ini jadi preseden buruk dan ditiru oleh perusahaan lain, bahwa perusahaan bisa seenaknya memperlakukan pekerja dan tidak ada tindakan dari pemerintah. Apalagi terbukti PT Jin Myoung juga tidak mengikut sertakan karyawan dalam BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan," ujar Dede.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut