get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp40,5 Miliar Lebih

Marak Penjarahan dan Penyelundupan, Lobster di Laut Pangandaran Nyaris Punah

Rabu, 07 April 2021 - 15:40:00 WIB
 Marak Penjarahan dan Penyelundupan, Lobster di Laut Pangandaran Nyaris Punah
Mantan Mentri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memusnahkan alat tangkap baby lobster. (Foto: iNews.id/Syamsul Ma'arif)

PANGANDARAN, iNews.id -  Ekspor lobster dari laut Kabupaten Pangandaran ke Jepang tinggal kenangan. Saat ini, laut Pangandaran tidak lagi memiliki sumber daya alam lobster yang melimpah akibat penjarahan.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti menyadari kondisi terkini laut Pangandaran seperti itu. Padahal, dulu 80 persen ekspor lobster Indonesia ke Jepang dihasilkan dari Laut Pangandaran. 

"Sekitar tahun 2000 kami merasakan lobster mulai langka, setelah saya jadi Menteri KKP tahun 2014 baru tahu kalau ada yang menjalankan bisnis baby lobster," kata Susi saat pemusnahan alat tangkap baby lobster di lapang Katapang Doyong, Kabupaten Pangandaran, Rabu (7/4/2021).

Dulu, kata Susi, nelayan bisa mendapat lobster yang membawanya menggunakan sepeda motor bisa untung Rp7 juta hingga Rp10 juta. Bahkan nelayan bisa mendapat lobster 3 kuintal atau setara Rp30 juta-Rp40 juta.

Menurut Susi, nelayan Pangandaran kalau hanya untuk cari makan cukup mendapat ikan dan kalau mau kaya dari lobster, uangnya bisa beli rumah, sawah dan kebun.

"Kondisi normal seperti dulu dengan mendapatkan uang dari ikan dan lobster sangat sulit untuk saat. Karena orang merusak dan menjarah laut dengan begitu mudah dan seenaknya," ujar dia.

Susi menegaskan, lobster yang biasa dikonsumsi dapat tembus ke pasar ekspor hanya dari 12 negara, Indonesia masuk ke dalam ke 12 negara itu.

Dia juga mengakui, melawan penangkapan dan bisnis baby lobster ibarat berhadapan sebuah tembok besar. Banyak keterlibatan oknum dalam bisnis yang menjanjikan banyak uang. Oknum tersebut ada yang dari petugas bandara, oknum dari KKP hingga oknum dari aparat Polisi.

"Karena keuntungan dalam menyelundupkan baby lobster ke Vietnam itu bisa mencapai ratusan juta dolar. Untuk satu rangsel berisi baby lobster,  bisa menghasilkan uang Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.

"Waktu saya jadi Menteri, terungkap salah seorang pejabat eselon III di KKP memiliki uang Rp195 miliar hasil bisnis baby lobster," tutur Susi.

Semasa jadi Menteri, Susi mengeluarkan regulasi tegas larangan penangkapan baby lobster, meskipun hal itu dianggap kontroversi oleh beberapa pihak.

"Risiko yang paling saya rasakan adalah dibenci orang dengan regulasi larangan penangkapan baby lobster itu. Tapi saya tetap teguh pada pendirian agar laut Indonesia tetap terjaga," tutur Susi.

Sementara itu, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata termasuk satu-satunya bupati di Indonesia yang tidak mau mengeluarkan surat asal benih.

"Benih lobster itu ada surat asal, dari mana benih lobster itu berasal. Saya bupati yang tidak mau mengeluarkan surat itu," kata Jeje.

Jeje mengaku banyak mendapat godaan dan rayuan dari pelaku usaha kelas besar yang menjalankan bisnis baby lobster. Akan tetapi sebagai anak nelayan, dia berkomitmen untuk tidak mau terlibat dalam pusaran bisnis yang bisa mengancam ekositem laut. 

Jeje juga berharap, pemusnahan alat tangkap baby lobster yang dilakukan di Pangandaran sebagai simbol perlawanan terhadap bisnis baby lobster.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut