Mantan Kasek SMKN 4 Sukabumi Ditahan Kejari Gegara Kunjungan Indutri Gagal Dilaksanakan
SUKABUMI, iNews.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat mantan kepala sekolah SMKN 4 Kota Sukabumi, berawal dari dana kunjungan industri yang tidak terealisasi. Bahkan dana yang dipungut dari orang tua siswa tersebut tidak dikembalikan.
Salah satu alumni SMKN 4 Kota Sukabumi angkatan 2018/2019 yang berinisial DI (20) mengakui bahwa pungutan iuran dana kunjungan industri berawal dari angkatannya.
"Pada waktu pendaftaran masuk, uang yang harus dibayarkan sejumlah Rp6 juta. Untuk kunjungan industrinya sendiri berjumlah Rp 1,5 juta," ujarnya, Kamis (4/11/2021).
Dia menambahkan, uang Rp6 juta tersebut bisa dicicil oleh orang tua siswa dan untuk rencana pelaksanaan kegiatan kunjungan industri sendiri akan dilaksanakan naik ke kelas dua. Waktu itu sekitar tahun 2020 dan rata-rata siswa sudah melunasi iuran tersebut.
"Waktu akan kunjungan industri itu, orang tua saya bela-belain minjem uang untuk ngelunasin biayanya. Namun keberangkatan gagal dan diberitahukan H-1, padahal sudah lunas semua," ujar DI saat diwawancarai wartawan.
Lebih lanjut DI mengatakan bahwa alasan gagal keberangkatan belum ada izin untuk melakukan perjalanan karena ada pandemi Covid-19.
"Dana yang belum dibalikin ke siswa juga alasannya karena dana tersebut sudah dibayarkan ke vendor catering, travel, hotel dan lain-lain," ujarnya.
Editor: Asep Supiandi