get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Wisata di Sekitar Tol Cikampek yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan Singkat

Mantan Kades di Karawang Korupsi Dana Desa, Uang untuk Karaoke dan Beli Sabu 

Selasa, 06 Februari 2024 - 16:44:00 WIB
Mantan Kades di Karawang Korupsi Dana Desa, Uang untuk Karaoke dan Beli Sabu 
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat gelar perkara korupsi yang dilakukan mantan kades (Foto: iNews/Nila Kusuma)

KARAWANG, iNews.id - Mantan Kepala Desa Jatiwangi, Kelurahan Jatisari, AW (42) ditetapkan tersangka korupsi dana desa sebesar Rp221 juta. Mirisnya, uang korupsi tersebut digunakan tersangka untuk karaoke dan mengkonsumsi sabu-sabu. 

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan tersangka AW merupakan Kepala Desa Jatiwangi periode 2021. Saat menjadi kepala desa tersangka menyalahgunakan anggaran dana desa yang mencapai Rp967 juta untuk proyek pembangunan desa. 

Namun saat pengerjaan proyek tersebut ternyata ditemukan fakta tidak sesuai dengan spek. Setelah didalami polisi juga menemukan fakta ada proyek fiktif.

"Ada dana desa yang diterima tahun 2018 saat tersangka masih jadi kepala desa. Namun uang dari dana desa itu tidak semuanya digunakan untuk pembangunan desa. Sebagian uang tersebut digunakan tersangka untuk entertain dan juga menggunakan sabu- sabu," kata Wirdhanto, Selasa (6/2/2024).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut