get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi Sewa Plaza Rp6,8 Miliar

Maju Pilkada 2024, 5 Sekda di Jabar Ajukan Cuti hingga Mengundurkan Diri

Selasa, 23 Juli 2024 - 05:45:00 WIB
Maju Pilkada 2024, 5 Sekda di Jabar Ajukan Cuti hingga Mengundurkan Diri
Lima Sekda di Provinsi Jabar mengajukan cuti hingga mengundurkan diri demi bisa ikut kontestasi Pilkada 2024. (Foto: MPI)

Bila tidak melaporkan diri kembali kepada instansi induknya setelah habis masa menjalankan cuti di luar tanggungan negara, dapat diberhentikan dengan hormat sebagai PNS.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, PNS di Jabar harus mundur dari jabatannya jika ingin ikut pilkada, minimal 40 hari sebelum pendaftaran.

Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah sendiri, akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. "Sudah ada imbauan dari Kemendagri, 40 hari sebelum pendaftaran sudah harus mundur, dan itu harus ditegaskan," ucap Bey, Selasa (25/6/2024).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut