Mahathir Mohamad Cari Masalah Klaim Kepulauan Riau Milik Malaysia, Begini Respons Indonesia
Pada 2017, Malaysia mengajukan permohonan kepada ICJ untuk merevisi putusan ini. Tetapi pada Mei 2018, setelah Mahathir menjadi perdana menteri lagi, Malaysia mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan proses tersebut.
Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut pernyataan kontroversial Mahathir Mohamad itu hanya opini pribadi. "Perlu dikonfirmasi apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia. Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," kata Deputi V KSP Jaleswari Pramodawardhani dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Jaleswari menegaskan secara objektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim.
Editor: Agus Warsudi