get app
inews
Aa Text
Read Next : Serempet Mobil Pengendara Lain, Mahasiswa Ini Malah Todongkan Pistol Airgun

Mahasiswa Cianjur yang Todongkan Pistol Airgun Gegara Serempetan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Maret 2021 - 21:06:00 WIB
Mahasiswa Cianjur yang Todongkan Pistol Airgun Gegara Serempetan Ditangkap Polisi
Ilustrasi menodongkan senjata. (Foto: Okezone)

Saat ini, ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku termasuk memastikan apakah senjata yang dibawa memiliki izin resmi atau tidak. 

Penyidik Satreskrim Polres Cianjur akan mengembangkan kasus tersebut dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP juncto 335 KUHP.

"Pelaku akan dikenakan undang-undang darurat karena membawa senjata berbahaya jenis pistol airgun. Saat ini pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolres Cianjur," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut