Mahasiswa asal Kuningan Ditangkap Polisi di Cirebon, Kedapatan Bawa Sabu
CIREBON, iNews.id - Seorang mahasiswa asal Kabupaten Kuningan, ditangkap petugas Polres Cirebon Kota yang tengah menggelar Operasi Anti-Narkotika (Antik) Lodaya 2022. Pemuda itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, selama Operasi Antik Lodaya 2022 dilaksanakan 14 hari dari 16 hingga 25 November 2022, petugas Satres Narkoba Polres Cirebon Kota menangkap enam tersangka.
"Selama empat hari operasi Antik lodaya, kami berhasil mengamankan enam orang tersangka penyalahgunaan Narkoba berikut sejumlah barang bukti," kata Kapolres Cirebon Kota saat konferensi Pers di halaman Mako Polres Cirebon Kota. Selasa (29/11/2022)
Hasil Operasi Antik Lodaya 2022 tersebut, ujar AKBP M Fahri Siregar, petugas Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, sabu seberat 12,25 gram, ganja 8,1 gram, dan obat terlarang 4.186 butir.
"Beberapa tersangka pengedar narkotika ini kami intai selama satu bulan, dan berhasil kami amankan berikut barang buktinya. Dari enam tersangka ini, kami juga mengamankan seorang mahasiswa asal Kuningan, Jawa Barat," ujar AKBP M Fahri Siregar.
Kapolres Cirebon Kota menuturkan, hasil Operasi Antik lodaya tahun 2022 ini meningkat dibandingkan 2021, yang hanya mengamankan empat tersangka.
"Keenam tersangka ini dijerat Pasal 112 tentang Narkotika dan Pasal 196 UU Kesehatan. Mereka terancam hukuman minimal lima tahun penjara," tutur Kapolres Cirebon.
Editor: Agus Warsudi