get app
inews
Aa Text
Read Next : M Kace Divonis Hukuman 10 Tahun Penjara di PN Ciamis

M Kace Divonis 10 Tahun Penjara, Penasihat Hukum: Kami Kecewa, Tidak Adil

Rabu, 06 April 2022 - 17:42:00 WIB
M Kace Divonis 10 Tahun Penjara, Penasihat Hukum: Kami Kecewa, Tidak Adil
M Kace, terdakwa penistaan agama. (FOTO: ANTARA)

Terdakwa M Kace divonis 10 tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair. "Untuk sementara, terdakwa M Kace akan ditahan di Lapas Ciamis," kata Arpisol.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut