Luhut Soroti Keramba Jaring: Bukan Tidak Boleh, tapi Harus Sesuai Daya Tampung

PURWAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan soroti persoalan Keramba Jaring Apung (KJA) di sepanjang aliran Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Luhut menegaskan, KJA bukan tidak boleh, namun harus sesuai dengan daya tampung dari perairan itu sendiri.
"Lebih dari itu mohon maaf, karena enak di kalian tidak enak ke orang lain. Pengaturan ini harus kita sepakati bersama (KJA)," ucap Luhut saat mengunjungi Waduk Jatiluhur, Purwakarta, beberapa waktu lalu.
Kementeriannya mengapresiasi atas penanganan Citarum Harum. Semua sektor saling terlibat membantu agar program tersebut ada kemajuan.
Dalam kunjungan kerja Menkomarves diawali dengan meninjau lokasi IPAL Bojongsoang, Kolam Retensi Andir, dan Waduk Jatiluhur guna meninjau KJA dan eceng gondok.
Di bagian lain, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang ikut serta dalamrombongan menyebutkan, selama ini kementeriannya melalui UPT Balai Riset Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Jatiluhur telah mengembangkan KJA ramah lingkungan. Dengan sistem manajemen air resirkulasi terintegrasi yang diberi nama KJA Smart, melalui integrasikan budi daya ikan dengan tanaman.
“Kami telah memberikan dukungan kegiatan perikanan berkelanjutan di DAS Citarum dan pendampingan teknis budi daya ikan, monitoring dan pemberian bantuan bagi pembudi daya yang beralih profesi dan pemberian bantuan sarana budi daya bioflok,” ucap Sakti Wahyu Trenggono.
Editor: Asep Supiandi