get app
inews
Aa Text
Read Next : LPSK Minta Pengadilan Tinggi Bandung Lebih Jeli soal Restitusi Herry Wirawan

LPSK dan Ridwan Kamil Serahkan Kompensasi Rp4,2 Miliar untuk Korban Terorisme

Kamis, 24 Februari 2022 - 22:00:00 WIB
LPSK dan Ridwan Kamil Serahkan Kompensasi Rp4,2 Miliar untuk Korban Terorisme
LPSK menyerahkan kompensasi senilai Rp4 miliar lebih kepada korban terorisme dan ahli waris di Jabar. Penyerahan kompensasi ini berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (24/2/2022). (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan terima kasih atas penyerahan kompensasi dari LPSK kepada warga Jabar yang menjadi korban dan ahli waris korban terorime. 

"Ini 100 persen kejadiannya di luar Jawa Barat. Jadi, tidak ada kejadian di Jawa Barat, tapi korban-korbannya ber-KTP Jawa Barat. Oleh karena itu, negara dalam kesempatan ini menunjukan kehadirannya baik secara lahir, moril, materil, hingga psikologis maupun klinisnya," kata Ridwan Kamil. 

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, Pemprov Jabar akan berupaya keras memerangi sumber-sumber kebencian yang menjadi pemicu aksi terorisme. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut