Lokasi Buang Sampah Viral Terungkap, Satpol PP Cimahi Sebut di Wilayah Bandung
Jumat, 17 November 2023 - 14:18:00 WIB

Aksi membuang sampah sembarangan tersebut dilakukan oleh oknum warga itu ketika kondisi aliran air dalam kondisi deras, sehingga sampah yang dibuang langsung hanyut atau tidak menumpuk di satu titik.
"Kalau pelakunya sudah diketahui, kita akan langsung mintai keterangan dan tentunya akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perda Kota Cimahi," ucap Ranto.
Diberitakan sebelumnya, aksi buang sampah sembarangan ke Sungai Citopeng kembali terjadi dan viral di media sosial. Aksi serupa sebelumnya pernah terjadi pada awal September 2023. Ketika itu para pelakunya diseret ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan dikenai sanksi denda Rp50.000.
Editor: Asep Supiandi