Lokasi Buang Sampah Viral Terungkap, Satpol PP Cimahi Sebut di Wilayah Bandung

CIMAHI, iNews.id - Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi, Ranto Sitanggang menyebutkan hasil penelusuran sementara kasus membuang sampah sembarangan ke aliran Sungai Citopeng, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan. Titik buang sampah sembarangan itu berada di wilayah Kota Bandung.
Lokasi tersbut berbatasan langsung dengan Kota Cimahi. Oknum warga yang membuang beberapa sampah telah dibungkus dengan kantong keresek ke aliran Sungai Citopeng dari sela-sela tembok rumah dengan cara dilemparkan.
"Hasil analisa di lapangan, lokasi pembuangan (sampah) tersebut berada di seberang dan masuk ke wilayah Kota Bandung," kata Ranto saat dihubungi, Jumat (17/11/2023).
Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bandung. Meskipun hingga kini belum bisa dipastikan apakah pelakunya warga Bandung atau warga Kota Cimahi karena hingga saat ini pelaku masih ditelusuri.
"Belum tentu juga pelakunya orang Bandung, bisa saja orang Cimahi, jadi belum bisa dipastikan. Tim masih akan terus mendalami bersama pihak aparat Kelurahan Cibeureum untuk memastikan terkait locus delicti-nya," kata Ranto.
Aksi membuang sampah sembarangan tersebut dilakukan oleh oknum warga itu ketika kondisi aliran air dalam kondisi deras, sehingga sampah yang dibuang langsung hanyut atau tidak menumpuk di satu titik.
"Kalau pelakunya sudah diketahui, kita akan langsung mintai keterangan dan tentunya akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perda Kota Cimahi," ucap Ranto.
Diberitakan sebelumnya, aksi buang sampah sembarangan ke Sungai Citopeng kembali terjadi dan viral di media sosial. Aksi serupa sebelumnya pernah terjadi pada awal September 2023. Ketika itu para pelakunya diseret ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan dikenai sanksi denda Rp50.000.
Editor: Asep Supiandi