680 Caleg Berebut 50 Kursi di DPRD KBB, Ini Rincian Dapilnya

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemilu 2024 akan menjadi ajang perebutan suara bagi 680 caleg DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mereka akan bersaing untuk menduduki 50 kursi yang tersedia di legislatif Bandung Barat.
Ratusan caleg tersebut sebelumnya sudah ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD KBB untuk Pemilu 2024. Mereka akan bertarung di lima dapil yang ada di Bandung Barat agar bisa melenggang menjadi anggota DPRD KBB periode 2024-2029.
"Untuk kursi masih 50. Komposisinya masih sama dengan Pemilu tahun 2019," kata Ketua KPU KBB Rifqi Ahmad Sulaeman saat dihubungi, Jumat (17/11/2023).
Dia mengatakan, para caleg tersebut akan bertarung memperebutkan 50 kursi di DPRD KBB yang terbagi ke dalam lima daerah pilihan (dapil). Yakni dapil 1 meliputi Kecamatan Ngamprah, Padalarang dan Saguling. Di dapil tersebut ada 11 kursi yang diperebutkan.
Kemudian dapil 2 meliputi Kecamatan Cikalong, Cipeundeuy dan Cipatat yang menyediakan 10 kursi. Dapil 3 meliputi Kecamatan Lembang, Parongpong dan Cisarua. Di dapil itu ada 11 kursi yang diperebutkan para caleg.
Editor: Asep Supiandi