get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Oktober 2025, Catat Lokasinya

Libur Idul Adha, KA Jarak Jauh dari Kota Bandung Hanya untuk Warga Khusus

Selasa, 20 Juli 2021 - 10:49:00 WIB
Libur Idul Adha, KA Jarak Jauh dari Kota Bandung Hanya untuk Warga Khusus
Stasiun Bandung, Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

"Bagi kedua sektor itu, harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel atau cap basah atau tanda tangan elektronik," ujar Kuswardoyo.

Sedangkan yang dimaksud dengan kepentingan mendesak, tutur Humas Daop 2 Bandung, yaitu pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non-Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 orang.

Mereka juga diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus pelanggan KA Jarak Jauh di Daop 2 Bandung wajib menunjukkan Kartu Vaksinasi.

"Syarat Kartu Vaksinasi dikecualikan bagi pelanggan yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis dan pelanggan dengan Kepentingan Mendesak," tutur Humas Daop 2 Bandung.

Kuswardoyo mengatakan, pada masa libur Idul Adha, perjalanan KA Jarak Jauh  di Wilayah Daop 2 hanya diperbolehkan untuk pelanggan dengan usia di atas 18 tahun.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut