Laporan Tamara Bleszynski ke Polda Jabar Diduga terkait Masalah Keluarga
"Jadi belum berita acara karena ini masih dalam lidik (penyelidikan) sehingga baru dalam tahap pengumpulan dokumen, melakukan pendalaman terhadap dokumen itu, dan pemeriksaan berupa klarifikas," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Sejak 2021 akhir hingga pertengahan 2022 ini, tutur Kabid Humas Polda Jabar, polisi masih melakukan penyelidikan karena kasus ini diawali oleh masalah perdata. Sementara, laporan Tamara Bleszynski terkait pidana.
"Laporannya masalah tindak pidana tapi harus memenuhi unsur sehigga kami melakukan pendalaman untuk memenuhi unsur yang dilaporkan tersebut. Kendalanya karena lapotan polisi ini dibuat namun dari kronologi, kasus berawal dari perdata. Untuk itu kami melakukan penyelidikan untuk mendapatkan atau menguatkan bukti-bukti pidana," tutur Kabid Humas.
Diberitakan sebelumnya, Tamara Bleszinski membuat laporan polisi ke Polda Jabar karena diduga menjadi korban tindak pidana penggelapan properti di Cipanas, Kabupaten Cianjur bernilai miliaran rupiah. Dalam laporan itu, Tamara melaporkan tiga nama yang diduga sebagai pelaku penggelapan.
Editor: Agus Warsudi