get app
inews
Aa Text
Read Next : Kota Bandung Bakal Terapkan PSBB, Kapolrestabes: Siap Mendukung dan Mengamankan

Langgar PPKM, Empat Minimarket di Kota Bandung Disegel 

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:15:00 WIB
Langgar PPKM, Empat Minimarket di Kota Bandung Disegel 
Pemkot Bandung menyegel minimarket lantaran melanggar aturan PSBB Proporsional. Foto: Istimewa

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah menyampaikan, sejak pelaksanaan PPKM Satgas Penanganan Covid-19 langsung melaksanakan pengawasan. "Sesuai amanat Perwal, toko modern ini buka pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB," tuturnya.

Elly menambahkan, Satgas akan memberikan waktu selama 3 hari kepada pelanggar. Jika yang bersangkutan mengulang, maka akan dicabut izin usahanya. "Tiga hari kita sepakat dengan Satpol PP. Nanti kalau sudah buka dan ternyata mengulangi, izin usaha dicabut," katanya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut