Lagi, Tempat Hiburan Malam di Bandung Digerebek Satgas Covid Kodam Siliwangi
Letkol Inf Ade Hansen menyatakan, razia terhadap tempat hiburan malam yang tak menerapkan prokes ini akan terus digencarkan oleh Satgas Kodam III/Siliwangi sampai PPKM darurat berakhir.
"Malam ini kami kembali melakukan kegiatan pembubaran terhadap tempat-tempat yang sudah menjadi aturan dilarang tapi tetap dilakukan. Seperti contoh, kami melakukan pembubaran di Metro sini. Penindakkannya hanya pembubaran. Satgas Covid-19 Kodam III/Siliwangi hanya membubarkan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku, mengabaikan protokol kesehatan," ujar Letkol Inf Ade Hansen.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Covid-19 Kodam III/Siliwangi bergerak cepat mengawasi pelaksanaan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung mulai Sabtu, (3/7/2021) dini hari.
Satgas menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan atas aturan PPKM Darurat di salah satu tempat hiburan bernama El Cavalo di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung. Satgas menemukan tempat karaoke tersebut masih beroperasi dengan jumlah pengunjung yang cukup banyak.
Editor: Agus Warsudi