Kurang Ajar, Siswa SMA Ini Unggah Foto Celana Dalam Guru Wanita ke Medsos
Rabu, 09 Februari 2022 - 09:53:00 WIB
Ibunya juga harus menyetor 5.000 Dolar Singapura untuk memastikan anaknya berperilaku baik.
Berdasarkan UU di Singapura, pelaku yang menyebar materi cabul secara online dapat dihukum penjara maksimal 3 bulan, denda, atau keduanya.
Editor: Agus Warsudi