Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Limpahkan Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang
Rabu, 16 November 2022 - 11:55:00 WIB
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menyebutkan akan kembali melakukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait dalam kasus ini pascamenanggnya gugatan praperadilan oleh terlapor.
"Proses ini tidak makan waktu lama karena barang bukti dan proses BAP-nya masih sama," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy. "Minggu depan sudah bisa kami limpahkan ke kejaksaaan. Kami juga sudah kordinasi dengan kejaksaan," katanya.
Editor: Asep Supiandi