get app
inews
Aa Text
Read Next : Penahanan Mertua di Bandung Ditangguhkan, Polisi: Alasan Kemanusiaan

Kuasa Hukum Mertua di Bandung Harap Menantu Cabut Laporan Polisi

Selasa, 05 Oktober 2021 - 14:59:00 WIB
Kuasa Hukum Mertua di Bandung Harap Menantu Cabut Laporan Polisi
Hilmi Dwiputra Nur SH (kemeja putih), kuasa hukum Muzakir, mertua yang dijebloskan ke bui oleh manantunya. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Hilmi Dwiputra Nur SH, kuasa hukum Muzakir Aris (72), mertua yang dijebloskan ke sel tahanan atau bui, berharap menantunya Arianto, mencabut laporan. Persoalan yang terjadi antara Muzakir dan Arianto bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

"Setelah ditangguhkan, kami berharap menantu, Arianto, dapat menyelesaikan kasus itu secara musyawarah dengan mencabut laporan polisi," kata Hilmi kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (5/10/2021).

Namun, ujar Hilmi, berdasarkan informasi yang diterima, hubungan antara Muzakir dengan Arianto belum menemukan titik damai sampai saat ini. Permintaan untuk berdamai yang diajukan oleh keluarga Muzakir ditolak oleh pelapor Arianto. "Keluarga mengusahakan damai dan hasil yang terbaik," ujar Hilmi.

Diberitakan sebelumnya, penahanan Muzakir Aris (72), mertua yang sempat mendekam disel tahanan atau bui lantaran dilaporkan menganiaya menantu Arianto, akhirnya ditangguhkan. Penyidik Unit Reskrim Polsek Arcamanik mengabulkan penangguhan penahanan Muzakir dengan alasan kemanusiaan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut