Kronologi Penipuan dengan Menyamar sebagai Wanita Cantik, Pelaku Pinjam Nama Istri
Rabu, 30 Juni 2021 - 02:05:00 WIB
AK yang tertarik kemudian berkomunikasi intensif dengan pelaku hingga akhirnya bertukar nomor ponsel. Percakapan mereka pun berlanjut di Whatsapp.
"Korban AK dan pelaku DK sering berkomunikasi telepon menggunakan aplikasi WhatsApp. Akhirnya mereka pun berpacaran," ujarnya.
Saat sudah dekat, pelaku DK meminjam uang kepada korban AK sebesar Rp250 juta. Tersangka DK mengaku uang itu untuk modal bisnis dan membeli mobil.
"Dengan bujuk rayu, uang ditransfer tiga kali," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal