Kronologi Penangkapan Komplotan Pembobol Rumah Kosong Antarkota di Cirebon
CIREBON, iNews.id - Komplotan pembobol rumah kosong atau pencurian dengan pemberatan (curat) antarkota ditangkap petugas Satreskrim Polres Cirbeon Kota. Para pelaku telah puluhan kali beraksi di Kota Cirebon, Kota/Kabupaten Bandung, dan Jakarta, menggasak barang berharga bernilai ratusan juta.
Keempat pelaku antara lain, Johar (55), pria kelahiran Lampung yang tinggal di Perumahan Sekar Parahyangan RT 07/09, Desa, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Jaya Saputra (29), kelahiran Lampung, warga Sekar Parahyangan RT 07/08, Desa, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Kemudian, Dedi Samsuyadi (49), warga Perum Jatihurip Blok 6 Nomor 56 RT 02/13, Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Bayu Darmawan (51), warga Cikahuripan RT 04/09, Desa Nagrok, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Pelaku Jaya Saputra dan Dedi berperan sebagai sopir atau joki yang mengantar komplotan menyatroni rumah sasaran. Sedangkan tersangka Bayu dan Johar berperan sebagai eksekutor membobol pintu rumah dan menggasak barang berharga.
Editor: Agus Warsudi