Kronologi Penangkapan Komplotan Pembobol Rumah Kosong Antarkota di Cirebon
CIREBON, iNews.id - Komplotan pembobol rumah kosong atau pencurian dengan pemberatan (curat) antarkota ditangkap petugas Satreskrim Polres Cirbeon Kota. Para pelaku telah puluhan kali beraksi di Kota Cirebon, Kota/Kabupaten Bandung, dan Jakarta, menggasak barang berharga bernilai ratusan juta.
Keempat pelaku antara lain, Johar (55), pria kelahiran Lampung yang tinggal di Perumahan Sekar Parahyangan RT 07/09, Desa, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Jaya Saputra (29), kelahiran Lampung, warga Sekar Parahyangan RT 07/08, Desa, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Kemudian, Dedi Samsuyadi (49), warga Perum Jatihurip Blok 6 Nomor 56 RT 02/13, Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Bayu Darmawan (51), warga Cikahuripan RT 04/09, Desa Nagrok, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Pelaku Jaya Saputra dan Dedi berperan sebagai sopir atau joki yang mengantar komplotan menyatroni rumah sasaran. Sedangkan tersangka Bayu dan Johar berperan sebagai eksekutor membobol pintu rumah dan menggasak barang berharga.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kronologi penangkapan empat pelaku curat rumah kosong itu berawal dari laporan polisi yang dibuat korban SS warga Lemahwungkuk, Kota Cirebon; AH warga Kesambi, Kota Cirebon, dan DN warga Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Waktu dan tempat kejadian sejak Januari 2018 hingga Minggu 1 Jauari 2023. Komplotan ini membobol rumah kosong yang ditinggal pemiliknya dan menggasak barang-barang berharga," kata Kapolres Cirebon Kota dalam keterangan tertulis, Selasa (3/1/2023).
Atas dasar laporan itu, ujar AKBP M Fahri Siregar, Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berkat rekaman CCTV.
"Para terduga pelaku berhasil ditangkap di perempatan lampu merah Kampung Jabang Bayi, Jalan Kesambi, Kelurahan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 14.45 WIB. Saat penangkapan, petugas serse menyamar sebagai pengemudi ojol," ujar AKBP M Fahri.
Dalam beraksi, tutur Kapolres Cirebon Kota, para pelaku tidak segan melukai dan membunuh korban jika melawan. Seperti saat beraksi di Jalan Kesambi, Kelurahan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada Minggu 3 Juli 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, korban AH sedang berada di dalam kamar depan mendengar suara orang menggedor-gedor pintu. Kemudian korban keluar kamar untuk memeriksa. Korban melihat pelaku sedang berdiri di ruang tamu lalu menegur.
Pelaku yang menyadari telah dipergok korban kemudian menodongkan senjata api sambil mundur keluar rumah dan kabur bersama terduga pelaku lain yang sudah stand by di luar rumah menggunakan sepeda motor.
Peristiwa di rumah korban SS, Jalan Simaja Utara, Kelurahan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada Minggu (1/1/2023) sekitar jam 14.00 WIB. Sebelum kejadian, korban pergi hendak mencukur rambut. Rumah dalam keadaan kosong, namun pintu, jendela, dan pagar rumah terkunci.
Sekitar pukul 14.45 WIB, saksi ibu korban lewat di depan rumah korban dan melihat pintu gerbang dalam keadaan terbuka. Saksi langsung menghubungi korban menanyakan keberadaannya.
Korban SS pun bergegas pulang. Saat tiba di rumah, dia merasa curiga lalu memeriksa kondisi di dalam rumah. Setelah diperiksa, uang tunai dalam bentuk pecahan Yuan China sekitar 20.000 CNY, perhiasan, dan lima unit laptop miliknya telah hilang.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp75.000.000. Perinciannya, uang tunai Rp10.000.000, lima unit laptop berbagai merek, kartu-kartu identitas, lima paspor, dan ATM," tutur Kapolres Cirebon Kota.
Dari tangan para pelaku, kata AKPB M Fahri Siregar, petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp10.000.000, perhiasan, dan lima unit laptop milik korban SS. Selain itu, satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver dan 6 butir peluru tajam milik tersangka Johar.
"Polisi juga menyita satu senjata tajam milik tersangka Dedi Samsuyadi, tiga obeng, linggis pendek, linggis panjang, satu kunci inggris, dua kunci L, satu kunci palsu untuk membuka gembok, dan dua motor," ucap AKBP M Fahri Siregar.
Selain di tiga TKP tersebut para terduga pelaku juga mengakui telah mencuri di tempat lain, di antaranya di Jalan Prujakan tiga kali, Jalan Kesunean satu kali. Namun di beberapa TKP tersebut tidak berhasil karena saat melakukan, diketahui oleh pemilik rumah.
Modus operandi para pelaku, sebelum membobol rumah, satu atau dua hari sebelumnya melakukan pengamatan dan memeriksa TKP. Para pelaku sengaja mencari dan memilih sasaran dengan kriteria warga keturunan dengan alasan pada Minggu, para penghuni akan keluar rumah untuk melakukan ibadah.
"Sebelum melakukan beberapa kali tindak pidana di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, para pelaku juga mengakui melakukan tindak pidana yang sama di wilayah Kota/Kabupaten Bandung lebih dari 20 kali," ujar Kapolres Cirebon Kota.
Editor: Agus Warsudi