get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Bandung, Pemotor Tewas Tertabrak Bus hingga Masuk Kolong

Kronologi Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap saat Pesta Sabu di Cililin

Jumat, 07 Maret 2025 - 16:42:00 WIB
Kronologi Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap saat Pesta Sabu di Cililin
Polisi menangkap Ketua Bawaslu Bandung Barat saat pesta sabu bersa dua temannya di Cililin. (Foto: iNews)

CIMAHI, iNews.id – Polisi menangkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Riza Nasrul Falah Sopandi alias RNFS saat sedang pesta sabu bersama dua temannya. 

Riza ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Cimahi di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Cililin, KBB, Rabu (5/3/2025).

"RNFS, Ketua Bawaslu KBB, pemakai. Dia ditangkap saat sedang pesta sabu di Cililin," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Polres Cimahi, Jumat (7/3/2025).

Kapolres menuturkan, penangkapan terhadap Riza bermula saat polisi memburu target operasi (TO) seorang bandar narkoba di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB. 

AKBP Tri Suhartanto menyatakan, saat anggota Satresnarkoba Polres Cimahi menangkap TO bandar narkoba dan kurir sabu, turut diamankan pula tiga orang lain yang tengah pesta sabu, salah satunya adalah Riza. 

"Setelah diperiksa, salah satu pengguna sabu-sabu tersebut merupakan Riza alias RNF yang berstatus sebagai Ketua Bawaslu KBB," ujar AKBP Tri.

"Kami amankan tiga orang  bandar dan kurir, SP, AP, dan EKS. Kemudian kami amankan juga pemakai RNFS, TY dan RI," tuturnya.

Kapolres Cimahi mengatakan, SP, AP, dan EKS, bandar dan kurir narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut