get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bandung Garut yang Wajib Dicoba, Hemat Waktu dan BBM!

Kronologi Aksi Bejat Dokter Kandungan di Garut Cabuli Pasien, Berawal Konsultasi Keputihan

Kamis, 17 April 2025 - 14:11:00 WIB
Kronologi Aksi Bejat Dokter Kandungan di Garut Cabuli Pasien, Berawal Konsultasi Keputihan
Dokter kandungan di Garut, MSF (33), ditangkap karena mencabuli pasiennya, AED (24), setelah konsultasi keputihan dan suntik vaksin gonore di luar klinik. (Foto: Agus Warsudi).

Setelah itu, korban akhirnya berhasil melawan dan melarikan diri. "Polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk keluarga korban, tenaga medis serta seorang psikolog. Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya sebuah flashdisk berisi video viral, memory card, dan pakaian korban," ujar Kombes Hendra dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c jo Pasal 15 ayat (1) huruf b UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp300 juta.

"Diduga masih banyak korban lain yang belum melapor. Polisi berharap para korban lain tidak ragu untuk berkonsultasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut agar dapat ditindaklanjuti secara hukum," ucapnya.

Dia menuturkan, sebagai bentuk komitmen dalam menangani kasus kekerasan seksual serta memberikan ruang aman bagi masyarakat untuk melapor, Polres Garut telah membuka posko pengaduan khusus.

"Masyarakat yang memiliki informasi atau ingin melaporkan kejadian serupa dapat menghubungi nomor aduan resmi di 0811-1340-4040," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut