get app
inews
Aa Text
Read Next : Wanita Diduga asal Garut Posting Video Syur, Ini Pendapat Kriminolog Unisba

Kriminolog Tegaskan Pembuat Penyebar dan Penyimpan Video Syur dapat Dipidana Berat

Minggu, 31 Juli 2022 - 18:35:00 WIB
Kriminolog Tegaskan Pembuat Penyebar dan Penyimpan Video Syur dapat Dipidana Berat
Ilustrasi. (Foto: Sindonews)

Prof Nandang Sambas juga menjabarkan bahwa saat ini fenomena pelaku aksi pornografi telah mengalami pergeseran gender, dari semula pria ke wanita. 

"Dahulu, wanita selalu dipandang atau dijadikan objek yang bisa dikomersilkan," ucapnya. 

Namun kini, wanita pun dapat menjadi pelaku atas komersialisasi dirinya sendiri baik di dunia maya, bahkan di dunia nyata. "Saya pikir telah terjadi kesetaraan yang kebablasan, tanpa memperhatikan norma dan etika ketimuran, kehidupan beragama," kata dia. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut