Kriminolog Tegaskan Pembuat Penyebar dan Penyimpan Video Syur dapat Dipidana Berat
Minggu, 31 Juli 2022 - 18:35:00 WIB
"Dahulu, wanita selalu dipandang atau dijadikan objek yang bisa dikomersilkan," ucapnya.
Namun kini, wanita pun dapat menjadi pelaku atas komersialisasi dirinya sendiri baik di dunia maya, bahkan di dunia nyata. "Saya pikir telah terjadi kesetaraan yang kebablasan, tanpa memperhatikan norma dan etika ketimuran, kehidupan beragama," kata dia.
Editor: Asep Supiandi