get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, 2 Koper Dokumen Disita

KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus CCTV Bandung Smart City, Ada Sekda Ema Sumarna

Rabu, 13 Maret 2024 - 20:32:00 WIB
KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus CCTV Bandung Smart City, Ada Sekda Ema Sumarna
KPK mengumumkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi CCTV Bandung Smart City. (Foto: Ist)

Majelis Hakim menilai, Yana terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Adapun vonis itu jauh lebih ringan dibandingkan dengan jaksa yang menuntut pidana kurungan selama 5 tahun.

"Menyatakan terdakwa Yana Mulyana telah terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ucap Hera.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama 3 bulan".

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut