get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Siap Hadapi Gugatan Pemilik Resto Burger di Jalan Surya Sumantri yang Langgar Perda

Kota Bandung Dikotori Atribut Kampanye Langgar Aturan, Bawaslu: Segera Ditertibkan

Jumat, 08 Desember 2023 - 17:37:00 WIB
Kota Bandung Dikotori Atribut Kampanye Langgar Aturan, Bawaslu: Segera Ditertibkan
APK yang dipaku dan diikat di pohon. Pemasangan APK ini melanggar aturan. (FOTO: istimewa)

Sementara itu, Kabid Tantribum Satpol PP Kota Bandung Yayan Ruyandi mengatakan, petugas Satpol PP Kota Bandung tak dapat menertibkan APK tanpa didasarkan rekomendasi dari Bawaslu dan KPU.

"Sekarang kan sudah masa kampanye, itu kalau memang terjadi pelanggaran Satpol PP siap bergerak tapi atas petunjuk dari Bawaslu. Nanti Satpol mengirim, nanti kita menindak mendampingi Bawaslu," kata Yayan Ruyandi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut