get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Kepulangan Reni Rahmawati Warga Sukabumi Korban TPPO, Ini Kata Dedi Mulyadi

Kosim Ayah Eko Terpidana Kasus Vina Diperiksa Polda Jabar: Siap Jawab Apa Adanya

Rabu, 19 Juni 2024 - 15:47:00 WIB
Kosim Ayah Eko Terpidana Kasus Vina Diperiksa Polda Jabar: Siap Jawab Apa Adanya
Kosim (kemeja kuning) ayah Eko Ramadani terpidana kasus Vina Cirebon saat berada di Polda Jabar. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Akibatnya, 8 orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu dihukum 8 tahun. Di dalam penjara, para terpidana menceritakan nasib pilu mereka kepada terpidana lain. Mereka tegas membantah melakukan tindak pidana pembunuhan.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi dan Dani.

Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut