Korban Tak Buat Laporan Polisi, Pelaku Penyekapan di Kopo Bandung Dilepas
BANDUNG, iNews.id - Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung melepas Agus Solihin (33), pelaku penyekapan terhadap perempuan berinisial Y di kawasan Kopo, Kota Bandung. Pelaku dilepas karena korban Y tidak bersedia membuat laporan polisi.
Saat ini, pelaku penyekapan Agus Solihin dan korban Y telah dipulangkan dan proses hukum tidak dilanjutkan.
"Perempuan (korban Y) tidak mau bikin laporan, pengen damai. (Korban Y dan pelaku Agus Solihin) tadi dipulangkan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya.
AKBP Agah Sonjaya menyatakan, korban Y telah memaafkan dan berdamai dengan pelaku Agus Solihin yang merupakan pacarnya itu.
Pelaku Agus Solihin dan korban Y merupakan pasangan kekasih yang telah 4 tahun menjalin hubungan.
"(Korban dan pelaku) pacaran sudah empat tahun. Memang sudah biasa, perempuan ini kalau pulang ke rumah laki-lakinya. Perempuan itu kerjanya di Kudus, suka nemenim si laki-lakinya," ujar AKBP Agah Sonjaya.
Pelaku Agus Solihin, tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung, posesif dan tidak ingin pacarnya Y pergi keluar rumah sehingga menyekapnya di dalam kamar selama 1 bulan.
Editor: Agus Warsudi