get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Pelaku Siram Istri dengan Air Keras di Cianjur, Ini Kata Polisi

Korban Penyiraman Air Keras di Cianjur Dimakamkan, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Senin, 22 November 2021 - 07:21:00 WIB
Korban Penyiraman Air Keras di Cianjur Dimakamkan, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Warga Kampung Munjul menggelar sholat jenazah almarhumah Sarah. (Foto: iNews/M ANDI ICHSYAN)

Tim medis, kata dr Darmawan, telah melakukan penanganan maksimal untuk menyelamatkan nyawa Sarah, namun sekitar pukul 20.30 WIB korban mengembuskan napas terakhir.

"Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia. Saat ini jenazah masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur," kata dr Darmawan, Sabtu (20/11/2021) malam.

Diberitakan sebelumnya, Sarah (21) pengantin baru yang disiram suami, Abdul Latief dengan air keras. Korban merupakan warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Peristiwa penyiaram air keras terhadap Sarah yang terjadi pada Sabtu (20/11/2021) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB itu, menggegerkan warga Kampung Munjul. Warga mengdengar teriakan minta tolong dari keluarga korban. 

Warga yang mendengar teriakan berhamburan ke lokasi dan mendapati tubuh Sarah dengan luka bakar tergeletak di teras rumah. Tak hanya itu, wajah korban juga memar lantaran dibenturkan ke lantai. Seusai melakukan aksi kejinya, pelaku Abdul Latif langsung pergi meninggalkan rumah korban. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut