get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Korban Sangat Kecewa Herry Wirawan Lolos dari Hukuman Mati

Korban dan Keluarganya Histeris saat Dengar Herry Wirawan Tak Dihukum Mati

Rabu, 16 Februari 2022 - 13:09:00 WIB
Korban dan Keluarganya Histeris saat Dengar Herry Wirawan Tak Dihukum Mati
Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan di dalam mobil tahanan Kejari Bandung. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

"(Penjara) seumur hidup itu tidak seimbang, tidak setimpal dengan kesalahannya kalau dilihat dari beban psikis korban, terus itu kan beban catatan sejarah keluarga turun temurun itu," tuturnya. 

Vonis hukuman penjara seumur hidup, tutur Yudi, membuat Herry masih bisa bernapas, bahkan hidup Herry pun dibiayai oleh negara. "Sementara si Herry pelaku masih bisa bernapas walaupun di tahanan, masih diurus dan dikasih makan oleh negara," ucap Yudi Kurnia.

Diketahui, majelis hakim PN Bandung yang dipimpin Yohanes Purnomo Suryo menyatakan, Herry terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan dan pemaksaan persetubuhan dengan anak.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut