get app
inews
Aa Text
Read Next : Majelis Hakim PN Bale Bandung Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Doni Salmanan

Korban Binary Option Quotex Bersaksi di Sidang Doni Salmanan, Ngaku Rugi Rp136 Juta

Kamis, 25 Agustus 2022 - 21:49:00 WIB
Korban Binary Option Quotex Bersaksi di Sidang Doni Salmanan, Ngaku Rugi Rp136 Juta
Sidang perkara penipuan binary option aplikasi Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan di PN Bale Bandung. Sidang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi. (FOTO: ANTARA)

Menurut Ikbar Firdaus, terdakwa Doni Salmanan pun tidak bisa disalahkan atas hal yang dipromosikan, yakni, Quotex. Sehingga yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah aplikasi Quotex.

"Jenis permainan ini mengandung risiko. Dia (saksi korban Restu Adi) dengan sadar menentukan posisi bermain itu dia sendiri, tidak ada arahan dari Doni. Dia sendiri yang menentukan posisi," ujar Ikbar Firdaus.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut