Konflik Pengelolaan Pasar Cikampek 1 Karawang Belum Tuntas, Pedagang Jadi Korban
KARAWANG, iNews.id - Konflik pengelolaan Pasar Cikampek 1, Kabupaten Karawang, masih belum juga tuntas hingga saat ini. Akibatnya, para pedagang harus terkena imbasnya terkait legalitas kepemilikan kios dan penataan pasar yang semrawut.
Berlarut-larutnya konflik di pasar tradisional di Cikampek Karawang itu sempat menjadi keluhan para pedagang kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang sedang melaksanakan reses II.
"Kami ingin setelah reses ini ada tindak lanjut dalam menyelesaikan keluhan kami. Pedagang menjadi korban atas konflik pengelolaan pasar yang tidak berkesudahan," kata salah seorang pedagang H Bambang.
Bahkan, kata dia, hak-hak pedagang mengenai legalitas kepemilikan kios sampai saat ini belum dipenuhi. Tidak hanya itu, pengelolaan pasar pun semrawut. Sampah dibiarkan menumpuk sehingga membuat pasar kotor dan menimbulkan bau tidak sedap.
"Pedagang sampai memboikot tidak bayar retribusi sampah dan keamanan. Sampai hari ini boikot masih dilakukan," ujar dia.
Diketahui. Pasar Cikampek 1 dibangun sekitar 2009 lalu, saat Karawang masih dipimpin Bupati Dadang S Muchtar. Pada saat itu, pengembang pasar adalah PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS).
Dalam perjalannya, terjadi konflik di internal PT ALS sehingga terpecah. Kemudian, masuk PT Celebes yang mengklaim mengambil alih pengelolaan Pasar Cikampek 1. Kehadiran PT Celebes tidak serta membuat PT ALS mundur, malah sebaliknya PT ALS masih mengklaim jika mereka pengelola yang sah. Sampai saat ini, konflik pengelolaan pasar ini belum tuntas yang merugikan pedagang.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Cikampek 1 (IPPTU), Billy Wahyu Permana, meminta anggota DPRD Provinsi Jabar menekan kepada Pemkab Karawang untuk segera menyelesaikan persoalan di Pasar Cikampek 1. Menurutnya, pedagang sudah banyak menderita dan dirugikan.
"Kami mohon pada pak dewan, untuk membantu penyelesaian pasar ini," pintanya.
Mendengar aspirasi pedagang, anggota DPRD Jawa Barat, Ihsanudin akan membawa persoalan ini ke Pemerintah Provinsi Jabar. Dia akan membantu penyelesaian persoalan di pasar berdasarkan kewenanganya sebagai anggota DPRD Provinsi Jabar.
"Saya sudah dapat inti persoalannya. Nanti akan saya laporkan ke gubernur. Saya juga akan kontak langsung bupati, menyampaikan keluhan dari para pedagang," kata Ihsanudin, Senin (8/3/2021).
Anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Karawang dan Purwakarta ini juga mendesak kepada Bupati Karawang untuk menindak oknum-oknum yang bermain di Pasar Cikampek "Pemda harus segera menindak oknum-oknum yang bermain di Pasar Cikampek 1," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi