get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Segera Gelar Rekonstruksi

Kompolnas Soroti Perwira Polri dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Jumat, 10 November 2023 - 17:22:00 WIB
Kompolnas Soroti Perwira Polri dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyoroti dugaan keterlibatan perwira Polri dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Kami, Kompolnas mengepresiasi prestasi Ditreskrimum Polda Jabar yang berhasil mengungkap kasus ini. Kami telah menerima pemaparan. Penangananya komperhensif secara scientific dan cermat. Kecermatan ekstra ini penting karena peristiwa ini terjadi dua tahun lalu," tutur Ketua Harian Kompolnas.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil penyidikan, perwira Polri yang bertugas di Polres Subang berinisial I tersebut merupakan keponakan tersangka Yosef Hidayah. Saat kejadian, Rabu 18 Agustus 2021, perwira I yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama dan memerintahkan Uci Banpol membersihkan TKP.

Perwira Polri itu telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar Jabar. Bahkan penyidik telah menggeledah rumah perwira tersebut. Namun, Ditreskrimum Polda Jabar tidak menjelaskan hasil pemeriksaan itu.

Diketahui, almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amel. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut