Kompolnas: Segera Limpahkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan
"Penanganannya sudah (sesuai aturan). Walaupun kasus ini dua tahun lalu, tapi Pak Dir (Kombes Pol Surawan), saya tahu persis bagaimana pengalaman beliau. Ulet, satu-satu didalami dna dicek kembali. Berkali-kali datang ke TKP. Kemudian menggelar prarekonstruksi. Itu lah yang membuat progres kasus ini kelihatan," ujar Benny Mamoto.
Terkait para tersangka yang mengajukan perlindungan hukum ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua Harian Kompolnas, menuturkan, hal itu bagian dari hak warga masyarakat. Termasuk jika para tersangka melakukan upaya hukum lain.
Kompolnas, tutur Benny, akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan. Saat persidangan, bakal banyak hal yang terungkap.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil penyidikan, perwira Polri yang bertugas di Polres Subang berinisial I tersebut merupakan keponakan tersangka Yosef Hidayah. Saat kejadian, Rabu 18 Agustus 2021, perwira I yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama dan memerintahkan Uci Banpol membersihkan TKP.
Perwira Polri itu telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar Jabar. Bahkan penyidik telah menggeledah rumah perwira tersebut. Namun, Ditreskrimum Polda Jabar tidak menjelaskan hasil pemeriksaan itu.
Editor: Agus Warsudi