get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pelaku Curanmor dan Curas di Sumedang Ditangkap, Modus Pura-pura Ditabrak

Komplotan Curanmor Lintas Jabar dan Banten Ditangkap, Sudah Beraksi 30 Lokasi

Jumat, 01 Agustus 2025 - 16:17:00 WIB
Komplotan Curanmor Lintas Jabar dan Banten Ditangkap, Sudah Beraksi 30 Lokasi
Polisi menangkap enam pelaku curanmor yang menyasar puluhan showroom lintas Jabar dan Banten. (Foto: iNews)

SERANG, iNews.id – Polisi menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi wilayah Jakarta, Jawa Barat (Jabar) dan Banten. Dua di antaranya merupakan penadah.

Keenam pelaku yakni, VSP alias Vijay (26), AH alias Iting (22), BOH (26) dan KS (26), warga Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Keempatnya diamankan di di Jalan Raya Tambak – Pamarayan, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Sedangkan dua lainnya yakni, RS (23) dan MAS (36) yang berperan sebagai penadah diamankan di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, keempat pelaku curanmor ditangkap saat akan merencanakan aksi kejahatannya, Senin (21/7/2025) lalu. "Dari hasil pemeriksaan ada 30 (TKP) yang diakui pelaku," kata Condro, Jumat (1/8/2025).

Para pelaku merupakan komplotan pencuri spesialis showroom. Mereka telah membobol puluhan showroom di wilayah Jawa Barat, Jakarta dan Banten. Modus operandinya, membobol kunci rolling door menggunakan obeng dan pahat.

“Setelah berhasil membongkar pintu, pelaku kemudian masuk dan membawa motor yang ada di dalam showroom. Dari dalam showroom, pelaku bisa membawa kabur tujuh motor. Paling sedikit 3 motor,” kata Condro Sasongko.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor yang terbilang modus baru ini merupakan tindak lanjut dari laporan Rangga Cahyadi (29), pemilik showroom motor di Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut