get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Mayat Terikat di Kali Anyar Solo Ternyata Warga Depok, Ini Identitasnya

Komplotan Copet di Depok Selalu Bawa Jimat Tali Pocong, Modus Pura-Pura Epilepsi

Senin, 12 Oktober 2020 - 09:29:00 WIB
Komplotan Copet di Depok Selalu Bawa Jimat Tali Pocong, Modus Pura-Pura Epilepsi
Komplotan pelaku copet ditangkap Polres Metro Depok. (Foto iNews/Iyung Rizki).

Barang bukti lain yang diamankan, tali pocong dan kulit rusa milik pelaku. Salah satu pelaku mengaku selalu membawa tali pocong selama 6 tahun saat mencuri.

Tali pocong dianggap sebagai jimat keberuntungan, kebal atau tidak ketahuan oleh korban. "Tali pocong katanya bawa saja buat jimat biar selamat. Sudah 6tahun saya bawa tali pocong," kata pelaku.

Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut