DEPOK, iNews.id - Komplotan pelaku copet yang selalu membawa jimat tali pocong ditangkap Polres Metro Depok di Jalan Siliwangi, Minggu (11/10/2020). Modus para pelaku berinisial SR (38), HE (35), EI (44), dan SA (43) pura-pura sakit epilepsi atau ayan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani mengatakan, para pelaku merupakan jaringan lintas wilayah yang selalu beraksi di dalam angkutan umum.
"Tertangkap 4 pelaku spesialis pencurian di dalam angkot berpura-pura sakit ayan (epilepsi). Ada yang berperan mencuri dan mengantar," kata Wadi Sabani di Depok, Senin (12/10/2020).
Sabani menyebut ketika korban dikelabuhi pelaku saat pura-pura sakit epilepsi, pelaku lain mencuri barang milik korban. Pelaku lainnya juga berperan menjemput atau mengantarkan pelaku yang pura-pura epilepsi ke rumah sakit.
"Barang bukti satu unit mobil yang diduga sering digunakan para pelaku, alat konuminasi yang diduga dicuri, dan tas," kata dia.
Editor : Faieq Hidayat