Komplotan Bobol ATM di Sukabumi Terbongkar, Pelaku Ternyata Pegawai Maintenance
SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap komplotan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM). Dua dari tiga tersangka dalam kasus ini ternyata petugas maintenance perusahaan jasa pengelola ATM tempat mereka bekerja
Para tersangka berinisial AS (31) warga Cilaku Cianjur dan IH (27) warga Bojonggenteng, petugas maintenance perusahaan pengelola ATM dan 1 tersangka lagi RH (48) warga Nagrak sebagai penadah.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, kejadian pencurian uang dari dalam ATM oleh karyawannya sendiri tersebut sudah berlangsung selama 1 tahun dengan total kerugian Rp1.943.700.000 dan berhasil diketahui pada Jumat (26/8/2022).
"Para pelaku melakukan pencurian di enam unit ATM Bank Mandiri di wilayah Cicurug dengan enam TKP, yaitu di PT Manto, PT Fashion, Alfamart Bukit Gedung, Indomart Koramil Cicurug, PT Hepindo dan Alfamart Cidahu," ujar Dedy dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi, Senin (26/9/2022).
Lebih lanjut Dedy mengatakan bahwa modus para tersangka adalah bekerja di perusahaan pengelola ATM dan dalam melakukan aksinya tersangka mempunyai kunci sehingga bisa mengambil uang tanpa harus merusak mesin ATM.
"Para tersangka mendatangi mesin ATM jika mendapatkan tugas untuk memperbaiki mesin pengambilan uang tersebut ketika sedang trouble. Pada kesempatan itu tersangka berinisial AS mengambil uang sedikit demi sedikit dari ATM yang diperbaikinya," ujar Dedy.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, menurut Dedy ada tujuh kendaraan dari hasil kejahatan yang mana tersangka AS sebagai pelaku utamanya dan tersangka R selaku penerima uang hasil kejahatan berperan membeli tujuh unit kendaraan.
"Selain itu juga barang bukti lain yang telah diamankan, berupa flashdisk rekaman CCTV, enam set kunci mesin ATM dan handphone merk Oppo. Para tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Dedy.
Editor: Asep Supiandi