Komisi IV DPR dan KLHK Sepakat Gunung Sanggabuana Jadi Taman Nasional

KARAWANG, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komisi IV DPR sepakat menjadikan kawasan Gunung Sanggabuana di Jawa Barat, sebagai taman nasional. Kesepakatan itu tertuang dalam keputusan rapat pada Rabu (22/9) antara Komisi IV DPR dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.
"Secara administrasi sudah disampaikan ke KLHK untuk menjadikan kawasan Gunung Sanggabuana sebagai kawasan konservasi, taman nasional," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, Kamis (23/9/2021).
Dedi menyatakan, dalam rapat dengan KLHK, Komisi IV DPR juga mendorong kementerian untuk mengevaluasi kondisi hutan yang menjadi habitat macan tutul, satwa dilindungi di kawasan Gunung Sanggabuana. "Gunung Sanggabuana berada di wilayah Kabupaten Purwakarta, Karawang, Bogor, dan Cianjur," ujar Dedi.
Dedi, yang pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta dua periode ini menuturkan, Gunung Sanggabuana diusulkan menjadi taman nasional agar seluruh kawasannya mendapat perlindungan dari negara.
Diketahui, pada awal September 2021, Dedi bersama tim Sanggabuana Wildlife Expedition memasang 20 kamera jebak untuk memantau satwa liar di Sanggabuana.
Kamera jebak yang dipasang tim ekspedisi merekam keberadaan macan tutul jawa, burung, elang jawa, owa jawa, musang, babi hutan, dan rusa di kawasan hutan tersebut.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak Ahmad Munawir mengatakan, macan tutul betina terekam bergerak dari arah selatan ke utara dan kembali dengan jalur sama. "Macan tutul betina dewasa ini terekam di Gunung Sanggabuana," kata Munawir di Kabupaten Karawang, Jabar, Senin (20/9/2021).
Munawir yang ditugaskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendata satwa di Gunung Sanggabuana juga menyebutkan, dari data kamera trap, macan itu "Selain macan tutul, juga terekam babi hutan, musang dan tikus hutan yang merupakan pakan alaminya," ujar Munawir.
Dia mengatakan, dari camera trap juga bisa teridentifikasi suara dan visual 40 jenis burung, 3 jenis primata, dan tiga raptor. "Ini kabar baik dan menunjukkan bahwa biodiversity Sanggabuana masih baik, apalagi status hutan ini adalah hutan di luar kawasan konservasi," tuturnya.
Dari hasil ekspedisi ini setidaknya ada 4 satwa di Sanggabuana yang masuk kategori dilindungi. Di antaranya macan tutul jawa, elang jawa, owa jawa dan surili. Owa jawa merupakan hewan endemik yang dilindungi dan masih banyak terlihat di Sanggabuana.
Sementara macan tutul masuk kategori dilindungi dan terancam punah. Sehingga masuk dalam daftar Appendix I yang dilarang untuk diburu atau diperdagangkan secara internasional.
Editor: Agus Warsudi